
PEKANBARU – Dishub Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Petugas melakukan pengawasan di lokasi yang kerap terjadi kemacetan, Kamis (26/3/2026).
Salah satu lokasi adalah di Jalan Jendral Sudirman tepat di sekitaran pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center. Petugas berjaga di sana agar tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan tersebut.
Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri mengatakan bahwa lokasi tersebut rawan terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Kendaraan parkir hingga memakan badan jalan dan menyebabkan terganggunya arus lalu lintas di sana.
“Oleh karena itu petugas secara mobile berjaga dan mengawasi di lokasi rawan rawan kemacetan,” ucapnya.
Selain di lokasi itu, pengawasan juga di lakukan di sekitar Pasar Buah Jalan Jendral Sudirman. Lalu di sekitaran Mall Pekanbaru Sudirman, hingga ke Jalan Hangtuah sekitaran RSUD Arifin Achmad.
Petugas di lapangan juga memberikan sanksi terhadap para pengemudi yang memarkirkan kendaraannya sembarangan. Ada sanksi peringatan dari petugas.
“Kita minta mereka tidak parkir lagi di bahu jalan. Mereka bisa parkir di lokasi yang lebih aman dan yang sudah disediakan,” pungkasnya.

