
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah
PEKANBARU – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau Petroleum, akan menerima Participating Interest (PI) sebesar 20 juta USD. Jika dihitung rupiahkan, ada sekitar Rp349 miliar PI yang diterima oleh Riau Petroleum.
Terkait pendapatan yang akan diterima oleh Riau Petroleum tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, menyarankan agar PI yang diterima BUMD itu dijadikan modal untuk membuka usaha lain.
“Berdasarkan rapat dengan PHR dan Riau Petroleum beberapa waktu lalu, bahwa Riau akan menerima PI sebesar 20 juta USD atau sekitar Rp340 miliar jika dirupiahkan dengan kurs Rp17 ribu per USD,” ujar Abdullah, Minggu (26/4/2026).
PI tersebut, kata Abdullah, nantinya akan dibagi-bagi. Sebagian dari PI tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai deviden dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara sebagian lagi, lanjut Abdullah, untuk Riau Petroleum sebagaimana yang mengelola. Dengan dana PI yang dikelola Riau Petroleum tersebut, dirinya menyarankan agar dana tersebut dijadikan modal untuk mengembangkan minyak B50.
“Saran kita kepada Riau Petroleum, jadikan dana PI tersebut untuk pengembang minyak B50 sesuai program pemerintah pusat dalam rangka ketahanan energi,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Riau itu menjelas, bahwa pemerintah pusat akan mengurangi solar industri impor dan akan mengalihkannya ke B50 produk Indonesia.
“Bahan bakunya kan banyak di Riau, CPO, untuk membuat B100 kemudian menjadi B50, kalau itu dilakukan BUMD akan menangkap peluang ini ke pengembangan ketahanan energi Indonesia,” ungkapnya. ZIK

