
PEKANBARU – Sejumlah kendaraan roda dua di parkiran luar Mal SKA, Pekanbaru digembosi petugas dari UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Jumat (30/1/2026).
Sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan ini terjaring dan ditindak petugas saat melakukan patroli rutin. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas karena pemilik kendaraan parkir sembarangan.
“Sejumlah kendaraan digembosi petugas di lapangan karena parkir sembarangan di badan jalan,” kata Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi.
Ia menuturkan, bahwa petugas di lapangan sudah berulang kali memperingatkan agar tidak parkir sembarangan.
Namun, kenyataannya imbauan ini tidak diindahkan dan sejumlah kendaraan didapati masih parkir di badan jalan. Maka petugas di lapangan memberikan sanksi tegas dengan menggembosi ban kendaraan.
“Kita berharap sanksi ini dapat memberikan efek jera, supaya ke depan pengendara ini tidak parkir sembarangan,” jelasnya.
Sata penertiban parkir sembarangan ini, petugas tidak mendapatkan perlawanan. Beberapa pemilik kendaraan yang disanksi memahami kesalahan nya.
“Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak parkir sembarangan, apalagi di badan jalan itu bisa menyebabkan gangguan lalu lintas,” pungkasnya.

