
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Pasar Arengka, Jumat (20/2/2026).
Petugas berjaga mulai dari pukul 06.00 WIB di sejumlah titik di sana. Petugas memastikan agar tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri mengatakan bahwa lokasi itu rawan terhadap kendaraan parkir sembarangan di pagi hari.
“Mobil-mobil banyak yang parkir di bahu jalan. Bahkan pagi itu ada yang sampai parkir ke pangkal flyover,” kata Rafit.
Sejumlah petugas diturunkan ke lokasi tersebut setiap pagi, untuk berjaga jika ada kendaraan pengunjung pasar yang parkir sembarangan.
Petugas juga memberikan sanksi teguran hingga penggembosan ban terhadap pengemudi yang membandel.
“Sudah berulang kali kita ingatkan pengunjung pasar supaya memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan. Beberapa pengendara juga kita sanksi,” terangnya.
Ia menyebut, kendaraan yang parkir sembarangan apalagi sampai ke bahu jalan dapat menganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitaran Jalan Soekarno Hatta. Apalagi kendaraan yang parkir di bahu jalan juga berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.

