
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui petugas UPT Perparkiran melakukan pengawasan di areal parkir luar Pasar Buah, Jalan Jendral Sudirman, Kamis (23/4/2026).
Pengawasan dilakukan petugas guna menertibkan parkir kendaraan sembarangan di kawasan jalan protokol tersebut.
Petugas mengingatkan agar tidak ada kendaraan yang parkir berlapis di sana. Karena parkir kendaraan yang berlapis dapat menyebabkan gangguan lalu lintas di ruas jalan tersebut.
Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri mengatakan ada tiga petugas yang melakukan pengawasan di kawasan parkir luar Pasar Buah Sudirman.
“Petugas kita meminta kepada juru parkir di sana supaya tidak membuat parkir berlapis. Jangan sampai menganggu arus lalu lintas,” kata Rafit Dwi Febri.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari patroli rutin UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru.
Tidak hanya memastikan kendaraan agar parkir tertib, namun petugas juga mengingatkan juru parkir sola pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Tentunya kami juga mengingatkan juru parkir ini agar memberikan pelayanan ke masyarakat dengan ramah dan sopan,” jelasnya.
Juru parkir mesti memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimum. Mereka juga harus memberikan karcis parkir ke pengendara, serta memungut tarif parkir sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

