Home DAERAH Pembahasan UMK Pekanbaru Masih Tunggu Juknis dari Pusat

Pembahasan UMK Pekanbaru Masih Tunggu Juknis dari Pusat

by admin admin

PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat untuk
pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026.

“Begitu kita dapat petunjuk teknis, kita akan menindaklanjuti dengan pembahasan besaran UMK di Kota Pekanbaru,” ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (27/11/2025).

Dikatakannya, juknis UMK 2026 itu diperkirakan sudah diterima dari Kementerian Tenaga Kerja pada awal Desember mendatang.

Dengan begitu, jelas Jamal, UMK 2026 sudah bisa dibahas di awal Desember untuk kemudian diajukan ke pemerintah provinsi guna mendapat persetujuan dari Gubernur Riau.

Menjelang adanya juknis, pihaknya sudah mulai melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait untuk pembahasan UMK 2026.

“Kita sudah lakukan pembicaraan awal dengan sejumlah pihak perihal UMK tahun depan,” katanya.

Dari pembahasan awal, lanjut Jamal, ada kemungkinan UMK 2026 naik sebesar 5 persen dibandingkan UMK 2025 senilai Rp3.675.937.

“Tapi ini (kenaikan) UMK tahun 2026 masih kita prediksi saja. Nanti penentuannya tergantung penetapan UMK di Pemerintah Provinsi Riau,” pungkasnya. ZIK

You may also like

Alternative Text