Home DAERAH Masyarakat Mandiangin Pasaman Dukung Pokja PPS di Kawasan Ulayat

Masyarakat Mandiangin Pasaman Dukung Pokja PPS di Kawasan Ulayat

by admin admin

PEKANBARU – Masyarakat Mandiangin, di bawah kepemimpinan Datuk H Horizon Nahkodorajo, mendukung penuh Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) di Kawasan Ulayat Masyarakat Mandiangin, yang diresmikan langsung oleh Bupati Pasaman Welly Suhery, Selasa (9/9/2025).

Peresmian itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Parulian Dalimunte, jajaran Forkopimda, kepala OPD terkait, camat, serta wali nagari dari wilayah yang terorientasi terhadap program perhutanan sosial.

Sekitar 60 persen wilayah Pasaman merupakan kawasan hutan yang harus dijaga sekaligus dimanfaatkan secara bijak terutama oleh masyarakat Mandiangin.

“Di Pasaman sudah terbentuk 39 unit perhutanan sosial yang tersebar di 30 nagari, atau setengah dari jumlah nagari yang ada. Ini merupakan modal besar dalam mengelola potensi hutan secara berkelanjutan,” Bupati Pasaman Welly.

Dikatakannya, sesuai peta indikatif perhutanan sosial, terdapat lebih dari 100 ribu hektar lahan yang bisa dioptimalkan.

“Artinya, kita punya peluang nyata untuk mengembangkan perhutanan sosial sebagai salah satu sumber penggerak ekonomi masyarakat,” sebutnya.

Dikatakannya, aspek pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan sosial menjadi penting karena menyangkut kebutuhan dasar warga serta pembangunan ekonomi lokal.

Dengan diberikannya kewenangan kepada pemerintah kabupaten, termasuk pembentukan Pokja PPS, fasilitasi, perizinan, hingga pendampingan bagi masyarakat pengelola, diharapkan kebijakan desentralisasi kehutanan benar-benar memberi manfaat nyata.

“Pemberdayaan masyarakat berbasis hutan di Mandiangin ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan. Karena itu, mari kita manfaatkan peluang ini sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Pasaman ke depan,” harapnya.

Sementara itu, Dt H Horizon Nahkodorajo telah memetakan lokasi tanah ulayat. Dirinya juga telah mengajukan permohonan telaah terkait dengan status tanah ulayat masyarakat Mandiangin yang statusnya masuk dalam kawasan hutan dan diduga dikuasai oleh PT Primatama Mulya Jaya dan PT LIM ke BPKH dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumetera Barat.

Kemudian masyarakat Mandiangin bersama dengan tenaga ahli kehutanan juga telah melengkapi berkas sesuai dengan yang disyaratkan oleh KLHK. Rilis

You may also like

Alternative Text