
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
PEKANBARUÂ – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, bakal membuka penerimaan personel dalam waktu dekat. Ada 50 personel yang dibutuhkan Pemko Pekanbaru untuk Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, bahwa penerimaan personel Satpol PP ini sudah disetujui oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
“Sebenarnya sudah disetujui oleh bapak walikota untuk penambahan 100 personel, namun yang dianggarkan di dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tahun 2025 ini bary untuk 50 orang,” ujar Zulfahmi Adrian, Selasa (5/8/2025).
Ia menyebut, saat ini pihaknya sudah tahap persiapan untuk perekrutan puluhan personel tersebut.
“Setelah kita nanti merampungkan seluruh prosedur, tahapan, tata cara perekrutan, ini akan kita segerakan untuk perekrutannya. Kalau bisa, Agustus ini (dibuka penerimaannya),” sebutnya.
Dikatakannya, perekrutan person itu akan dilakukan melalui sistem lelang melibatkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.
“Jadi sistemnya (perekrutan) sama dengan pengadaan barang dan jasa. Mereka (calon personel) nanti akan membuat NIB (Nomor Induk Berusaha), kemudian menayangkan jasa mereka. Karena yang kita perlukan penyedia jasa perorangan,” katanya.
Melalui sistem lelang, calon personel yang diterima akan berstatus sebagai tenaga kontrak melalui kerjasama. Bukan Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi statusnya bukan THL, bukan tenaga honorer. Juga tidak ada kaitannya nanti dia bisa jadi CPNS, ataupun PNS di kemudian hari. Kita cuma minta jasa mereka untuk membantu kita melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan ke Satpol PP,” jelasnya.
Personel yang diterima akan dikontrak selama satu tahun. Pihaknya akan membuat kontrak dan perjanjian kerjasama, begitu juga dengan sistem pembayaran jasa yang juga akan diatur.
“Sekarang kita sedang menyusun tahapan dan prosedur. Kita sedang koordinasi dengan Bagian Barjas juga karena nanti akan melibatkan bagian pengadaan barang dan jasa untuk merekrut mereka (50 personel),” ulasnya.
Menurutnya, penambahan personel diperlukan mengingat akan ada pembentukan sejumlah unit baru seperti unit Satpol PP Air dan Satpol PP pariwisata.
Ia menambahkan, keberadaan unit baru ini guna menindaklanjuti arahan Walikota Agung Nugroho untuk meminimalisir pencemaran di Sungai Siak, serta memberikan rasa aman kepada warga dan wisatawan di lokasi-lokasi wisata. ZIK

