Home DAERAH Razia Gabungan, Dishub Pekanbaru Dapati Puluhan Truk ODOL Masuk Kota

Razia Gabungan, Dishub Pekanbaru Dapati Puluhan Truk ODOL Masuk Kota

by admin admin

 

PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mendapati puluhan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) saat menggelar razia gabungan, di Jalan Soekarno Hatta Ujung, Rabu (23/7/2025).

Dalam operasi gabungan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Direktorat Lalu Lintas melibatkan BPTD Kemenhub, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bapenda Riau, Denpom 1/3 Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, Provos Polda Riau, dan PT Jasa Raharja.

“Total 59 pelanggaran ditindak melalui tilang manual. Jadi tadi pelanggaran nya ada dua macam aja yaitu rambu lalulintas dan ODOL atau bertonase besar,” ujar Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas.

Khairunnas menyebut, pihaknya bersama stakeholder dan Dirlantas Polda Riau melakukan operasi patuh lancang kuning. Tim menjaring truk ODOL yang masuk ke kota Pekanbaru.

Mereka yang melanggar ditindak sesuai regulasi truk ODOL atau bertonase besar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019. Truk tonase besar tidak boleh lagi masuk kota mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

“Tadi kami menginstruksikan agar mobil angkutan untuk kembali atau putar arah kembali ke jalur peruntukan,” jelasnya.

Kemudian dirinya mengimbau kepada perusahaan mobil angkutan barang maupun orang, agar melengkapi surat kendaraannya. Serta mematuhi rambu-rambu yang ada.

“Jika kami temukan melanggar kami tidak segan-segan untuk putar arah balek,” tegasnya.

Dikatakannya, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta meminimalisasi angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Riau. ZIK

You may also like

Alternative Text