
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
PEKANBARUÂ – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan masker maupun libur sekolah terkait ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan lahan (Karhutla). Pasalnya, sebagian sekolah swasta di Pekanbaru sudah ada yang mewajibkan masker bagi peserta didik.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menyebut, kebijakan belum diambil lantaran perlu pembahasan dan mempertimbangkan kualitas udara di Kota Pekanbaru.
“Jadi kita akan rapat dulu, tidak bisa bergegas mewajibkan memakai masker,” ujar Agung, Rabu (23/7/2025)
Menurutnya, pengambilan kebijakan itu perlu penilaian atau hasil dari kualitas udara. Jika memang kualitas udara itu membahayakan, maka tentu perlunya penggunaan masker.
“Tentu harus ada penilaian atau hasil dari (kualitas) udara tersebut apakah sudah wajib menggunakan masker atau belum. Karena ini kan (kabut asap berdampak) ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut),” katanya.
Ia menyebut, Pemko Pekanbaru akan mengambil kebijakan apabila kualitas udara semakin memburuk akibat kabut asap Karhutla, dan sudah berdampak terhadap kesehatan.
“Jadi nanti kita akan rapat dulu, baru keluarkan kebijakan,” sebutnya.
Untuk saat ini, kata Agung, indeks kualitas udara di Pekanbaru masih dalam kategori baik atau masih aman bagi kesehatan warga.
“Kalau kita lihat hari ini masih dalam kondisi stabil, dan mudah-mudahan ke depan terus membaik dengan adanya hujan,” jelasnya.
Perlu diketahui, kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Pekanbaru dan kabupaten tetangga sudah mulai menyelimuti Kota Bertuah sejak beberapa hari terakhir. ZIK

