Home DAERAH Angsur Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru Tunggu Dana Transfer Rp80 Miliar dari Provinsi

Angsur Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru Tunggu Dana Transfer Rp80 Miliar dari Provinsi

by admin admin

Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra.

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengupayakan agar tunda bayar kegiatan tahun 2024 dapat diangsur. Pasalnya, jumlah tunda bayar kegiatan tahun lalu hampir mencapai Rp400 miliar.

Terkait hal itu, Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengatakan bahwa, Pemko Pekanbaru masih menanti transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke daerah. Belum ada kepastian kapan dana transfer ini akan dikirim.

“Memang seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau masih ada tunda bayar. Karena kita masih menunggu transfer tunda salur dari pusat melalui pemerintahan provinsi,” ujar Zarman Candra, Kamis (30/1/2025).

Dikatakannya, Pemko Pekanbaru sangat berharap agar anggaran tunda salur ini segera bisa ditransfer. Sehingga Pemko Pekanbaru juga bisa menyelesaikan tunda bayar tahun 2024.

Pihaknya berharap, penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun 2024 bisa diselesaikan pada awal tahun 2025. Namun pihaknya masih menanti dana transfer dari Pemerintah Provinsi Riau.

“Secara nominal karena kita bukan daerah penghasil minyak, estimasi di angka Rp80 miliar,” katanya.

Sementara sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, mengakui jumlah tunda bayar kegiatan tahun 2024 mencapai Rp400 Miliar. Mayoritas tunda bayar ini adalah kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Roni menyebut, salah satu penyebab besarnya tunda bayar ini karena kesalahan penganggaran kegiatan tahun 2024. Tunda bayar kegiatan Pemko Pekanbaru berkisar Rp300 hingga Rp400 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR Pekanbaru, dan Dinas Perkim Pekanbaru. (MAP)

You may also like

Alternative Text