Home DAERAH Didemo Warga, Chromatic Family Karaoke Tutup Tiga Hari Kedepan

Didemo Warga, Chromatic Family Karaoke Tutup Tiga Hari Kedepan

by admin admin

PEKANBARU – Ratusan warga desak tempat hiburan Chromatic Family Karaoke untuk ditutup. Pasalnya, keberadaan tempat hiburan tersebut berada dekat dengan rumah ibadah dan pusat pendidikan.

Sesuai Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2002, keberadaan tempat hiburan minimal 1.000 meter dari tempat ibadah dan sekolah. Sementara tak jauh dari lokasi Chromatic tersebut, terdapat sejumlah tempat ibadah dan sekolah.

Terkait hal itu, Plh Sekretaris Daerah (Plh) Sekda Kota Pekanbaru, Zarman Candra menjelaskan, bahwa secara perizinan Chromatic tersebut sudah memenuhi syarat. Mereka memiliki izin yang lengkap sesuai dengan disyaratkan.

“Masing-masing OPD terkait sudah menyampaikan terkait dengan keberadaan Chromatic, secara perizinan tempat hiburan ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Zarman, Jumat (10/1/2025) sore.

Dirinya menyampaikan hasil penianjauan dari Komisi I DPRD Pekanbaru ke Chromatic. Dari tinjauan itu, mereka memastikan bahwa Chromatic hanya tempat karaoke keluarga.

“Tidak ada menjual minuman keras, tidak menjual obat-obatan terlarang, tidak ada wanita penghibur, tidak ada musik dj,” katanya.

Meski begitu, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan kajian ulang terhadap tuntutan masyarakat tersebut. Selama kajian itu, Pemko Pekanbaru minta tempat hiburan tersebut tutup selama tiga hari.

“Kita sudah bertemu dengan pihak Chromatic dan mereka bersedia untuk tutup selama tiga hari. Setelah tiga hari kita akan sampaikan hasil kajian tersebut,” sebutnya.

Saat ini massa aksi telah membubarkan diri. Mereka mulai menggelar aksi sekitar pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB. Massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kondusif. (MAP)

You may also like

Alternative Text