
Tumpukan sampak di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengevaluasi kinerja perusahaan pengangkut sampah PT Ella Pratama Prakasa (EPP). Pasalnya, tumpukan sampah di Kota Pekanbaru tak kunjung selesai.
Bahkan dalam evaluasi pertama, PT EPP telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) I dari DLHK Pekanbaru. Peringatan pertama itu diberikan DLHK setelah dua minggu berjalan kerja sama dengan Pemko Pekanbaru.
Apabila permasalahan sampah ini tak kunjung diselesaikan oleh PT EPP, bukan hal tidak mungkin SP II akan diberikan DLHK.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, bahwa pihaknya melakuka evaluasi setiap minggu.
“Kalau tidak ada perubahan kinerja, tidak tertutup kemungkinan kita SP II,” kata Iwan Simatupang, Sabtu (25/1/2025).
Dirinya menegaskan kepada operator angkutan sampah, agar memaksimalkan pengangkutan sampah. Pihaknya tidak ingin permasalahan ini terjadi berlarut-larut.
Untuk mengantisipasi tumpukan sampah kembali terjadi, DLHK Pekanbaru juga menurunkan personel untuk mengawasi di lapangan. Mereka mengawasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan wilayah Kota Pekanbaru secara keseluruhan.
“Kita juga menerjunkan pegawai DLHK 60 orang, untuk mengawasi wilayah Kota Pekanbaru. Mereka bertugas bukan hanya di TPS namun juga kawasan rute yang dilalui angkutan sampan,” pungkasnya. (MAP)

