
PEKANBARU – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon ketua umum KONI Kota Pekanbaru periode 2026-2030. Sesuai jadwal, pendaftaran bakal calon akan berlangsung pada 10-20 April mendatang.
Sehubungan dengan diumumkannya jadwal tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Pekanbaru tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing bakal calon.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk maju sebagai bakal calon ketua umum KONI Pekanbaru diantaranya, memiliki dukungan dari pemilik suara.
Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Pekanbaru, Agusman Sikumbang, mengatakan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi masing-masing bakal calon merujuk pada hasil rapat koordinasi (Rakor) KONI Pekanbaru tahun 2026.
”Syarat pertama tentu masing-masing bakal calon minimal harus mendapatkan 17 dukungan dari pengurus kota (Pengkot) cabang olahraga (Cabor) yang sah,” kata Agusman Sikumbang, Kamis (9/4/2026).
Dukungan dari masing-masing cabor ini dibuktikan dengan surat dukungan yang ditandatangani oleh ketua cabor.
Kemudian masing-masing bakal calon yang maju juga harus pernah menjadi pengurus olahraga. Baik menjadi pengurus KONI Provinsi Riau maupun KONI kabupaten/kota.
“Atau bisa juga bakal calon yang bersangkutan pernah menjadi pengurus cabor baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ucapnya.
Syarat pernah menjadi pengurus olahraga ini, kata Agusman, dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) pengurus.
Syarat formil lainnya, lanjut Agusman, yakni KTP, bukti domisili, KK, pas foto, surat keterangan berbadan sehat, dan daftar riwayat hidup. ZIK

