Home DAERAH Tolak Relokasi, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Unjuk Rasa di DPRD Riau

Tolak Relokasi, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Unjuk Rasa di DPRD Riau

by admin admin

PEKANBARU – Ratusan warga terdampak penertiban oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kabupaten Pelalawan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Senin (8/9/2025) pagi.

Dalam demontrasi tersebut, mereka meminta keadilan kepada pemerintah yang melakukan penertiban terhadap lahan yang dikelola dan bahkan tempat tinggal mereka.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) ini menyampaikan beberapa dan tuntutan kepada DPRD Riau, terutama mereka menolak relokasi yang disebutkan oleh Satgas PKH.

Ratusan massa aksi tersebut diketahui, telah tiba di DPRD Riau sejak pukul 04.00 WIB. Massa menunggu hingga melangsungkan unjuk rasa sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam unjuk tersebut, massa ditemui langsung oleh Bupati Pelalawan, Zukri Misran. Dengan damai dan tertib, perwakilan massa aksi akhirnya diminta masuk ke dalam Gedung DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi dan diskusi.

Saat ini pertemuan tengah berlangsung, namun belum dimulai lantaran massa meminta agar Gubernur dan Forkopimda hadir dalam pertemuan tersebut.

Berikut beberapa tuntutan warga Pelalawan yang terdampak penertiban tersebut, diantaranya:

1. Seluruh masyarakat yang terdampak yang katanya kawasan Taman Nasional tesonilo menolak untuk relokasi sebagaimana yang disampaikan Satgas PKH dan kami akan bertempat tinggal di tempat yang saat ini berada dalam (TNTN dan HTI)

2. Masyarakat meminta kepada seluruh pimpinan Riau yang saat ini menjabat untuk bijak dalam menyelesaikan persoalan, terkhususnya TNTN agar pemerintah ikut menyuarakan penolakan relokasi kepada pemerintah pusat dengan jumlah penduduk sekitar 30 ribu hingga 35 ribu jiwa

3. Kami aliansi mahasiswa dan masyarakat meminta pemerintah pusat agar dapat melakukan kajian khusus untuk memperbaiki peraturan perundang-undangan nomor 5 tahun 2005 dalam pokok hukum yang diterapkan saat ini

4. Kami masyarakat meminta dalam waktu 10 hari seluruh Satgas PKH di tarik keluar atau dikembalikan dari seluruh kawasan yang terdampak TNTN dan HTI

5. Aliansi mahasiswa masyarakat meminta kepada aparat untuk memeriksa pejabat desa yang menerbitkan surat keterangan tanah di dalam kawasan

6. Kami masyarakat meminta kepada Bupati Pelalawan untuk bisa mencopot 6 kepala desa yang terdampak kawasan hutan serta RT/RW di daerah yang terdampak segera diganti jika terbukti melanggar hukum dan merusak kepercayaan masyarakat

7. Meminta Bapak Gubernur Riau, Bapak Bupati pelalawan dan Bapak Bupati Indragiri Hulu untuk bisa menjembatani masyarakat dengan Kementerian Kehutanan, Kementrian ATR BPN, dan kementerian lainnya yang berkesinambungan terkait kawasan hutan

8. Kami masyarakat meminta DPRD Provinsi Riau untuk segera mendorong bisa berlangsungkan LDP di DPR RI Komisi III dan Komisi IV

9. Aliansi mahasiswa masyarakat meminta kepastian hukum dan kepastian penyampaian aspirasi masyarakat dalam waktu satu kali 24 jam ke DPR RI dan dalam bulan ini dilangsungkan RDP dengan Komisi terkait di DPR RI.

You may also like

Alternative Text