
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini
PEKANBARU – Program subsidi bunga 0 persen bagi pelaku usaha mikro belum bisa dimulai. Pasalnya, anggaran untuk subsidi bunga tersebut belum jelas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, bahwa anggaran untuk program subsidi bunga tersebut belum tersedia.
Namun begitu, dirinya memastikan bahwa anggaran untuk program tersebut tetap ada.
“Program belum dimulai, akan tetapi sudah dianggarkan untuk program subsidi bunga 0 persen itu,” kata Sarbaini, Kamis (23/1/2025).
Dikatakannya, apabila anggaran sudah tersedia, kemungkinan program itu bisa dimulai pada Februari mendatang.
Saat ini, kata Sarbaini, untuk pengajuan sudah bisa dilakukan namun belum bisa diproses. Pihak PT BPR Pekanbaru sebagai kreditur belum bisa memproses untuk subsidi tersebut.
“Pelaku usaha mikro yang mengajukan saat ini sementara waktu diterima dulu, tapi belum bisa diproses,” sebutnya.
Ia menyebut, pada tahun 2025 ini ada sekitar Rp500 juta anggaran yang disediakan Pemko Pekanbaru untuk subsidi bunga pinjaman 0 persen tersebut. Dengan subsidi bunga ini, pelaku usaha cukup menbayar pinjaman pokok saja.
“Kalau dia minjam Rp10 juta cukup bayar Rp10 juta, bunganya Pemko yang bayar,” jelasnya.
Dijelaskannya, subsidi bunga ini hanya berlaku untuk pinjaman Rp1 juta hingga Rp15 juta. Sementara di luar itu tidak ditanggung Pemko Pekanbaru. (MAP)

