
PEKANBARU – Masyarakat Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, kembali mendatangi Komisi II DPRD Riau. Mereka menuntut hak plasma 20 persen dari PT Priyatama Riau yang hingga kini belum juga diberikan.
Audiensi dipimpin Androy Ade Rianda, Sekretaris Komisi II DPRD Riau, dan menghadirkan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, serta pihak PT Priyatama Riau.
Dalam pertemuan, masyarakat menegaskan bahwa plasma 20 persen merupakan kewajiban perusahaan sesuai aturan. Namun, selama bertahun-tahun, kewajiban itu tak kunjung terealisasi.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi ke perusahaan, kabupaten, sampai ke provinsi. Tapi sampai sekarang plasma itu tidak pernah jelas. Padahal itu hak kami,” kata Rama Rapiandi, Koordinator Umum Aliansi Pemuda Masyarakat Desa Darul Aman.
Rama juga menyoroti legalitas PT Priyatama Riau yang disebut tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). “Kalau perusahaan tidak punya IUP, berarti tidak punya izin usaha untuk mengelola lahan negara. Itu jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga menuding adanya praktik tidak transparan dalam pembentukan koperasi desa yang difasilitasi perusahaan. Rama menyebut, koperasi dibentuk secara tertutup dan hanya melibatkan tokoh tertentu, bahkan Ketua BPD ikut menjadi pengurus. “Padahal BPD seharusnya menjadi penengah, bukan bagian dari koperasi. Ini menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.
Masyarakat juga mendesak penyelesaian sengketa lahan seluas 202 hektare yang hingga kini belum tuntas. “Harapan kami sederhana, keluarkan plasma 20 persen itu sesuai aturan. Jangan ada lagi masyarakat yang dirugikan,” ujar Rama.
Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Riau memutuskan akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Dewan berencana berkonsultasi dengan Kementerian Perkebunan di Jakarta, dan akan mengikutsertakan lima orang perwakilan masyarakat Darul Aman untuk menyuarakan langsung aspirasi mereka.
“Plasma adalah kewajiban perusahaan. DPRD akan mengawal dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya. Untuk itu, persoalan ini akan kita bawa langsung ke kementerian agar ada solusi yang jelas,” kata Androy Ade Rianda. ZIK

