Home DAERAH Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Pemko Bebaskan Biaya Parkir di Sejumlah Rumah Sakit

Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Pemko Bebaskan Biaya Parkir di Sejumlah Rumah Sakit

by admin admin

PEKANBARU – Dalam rangka Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membebaskan biaya parkir kendaraan di sejumlah rumah sakit yang ada di Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menggratiskan biaya parkir kendaraan di rumah sakit selama tujuh hari.

“Bismillahirrahmanirrahim, hari ini kita tandatangani Surat Keputusan wali kota nya pembebasan tarif parkir untuk rumah sakit di Pekanbaru,” ujar Agung Nugroho, Sabtu (21/6/2025).

Dikatakannya, kebijakan ini akan berlaku selama tujuh hari terhitung mulai 21-27 Juni 2025.

Ia menyebut, penggratisan biaya parkir ini sengaja dibuat sebagai bentuk hadiah atau kado spesial dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada masyarakat.

Agung berharap, kebijakan ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Pekanbaru. Setidaknya bisa meringankan beban masyarakat Pekanbaru.

“Ini bentuk perhatian kami kepada warga Pekanbaru. Semoga bisa sedikit meringankan beban dan menjadi bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Menurutnya, penggratisan tarif parkir ini adalah bentuk komitmen Pemko Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pada momen istimewa seperti peringatan hari jadi Pekanbaru.

“Rumah sakit merupakan tempat vital yang dikunjungi banyak warga setiap hari. Kami berharap, dengan penggratisan ini, masyarakat yang datang berobat atau menjenguk tidak terbebani biaya tambahan untuk parkir,” jelasnya.

Berikut daftar rumah sakit yang termasuk dalam kebijakan pembebasan biaya parkir oleh Pemko Pekanbaru, antara lain RS Awal Bros A Yani, RS Awal Bros Sudirman, RS Awal Bros Panam, RS Awal Bros Hangtuah, RSJ Tampan, RS Prima, Eka Hospital, Aulia Hospital, RS Santa Maria, RS Ibnu Sina, RS Eria, RS Syafira, RS Medical Center, dan RS Hermina.

You may also like

Alternative Text