Home DAERAHPEKANBARU UPT Perparkiran Pekanbaru Awasi Parkir di Kawasan Pasar Buah Sudirman

UPT Perparkiran Pekanbaru Awasi Parkir di Kawasan Pasar Buah Sudirman

by admin admin

PEKANBARU – Kawasan di sekitar Pasar Buah, Jalan Jendral Sudirman, menjadi salah satu fokus pengawasan oleh UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru.

Petugas melakukan pengecekan layanan perparkiran di kawasan tersebut, Kamis (6/11/2025). Mereka mengecek kelengkapan atribut para juru parkir (Jukir) yang bertugas di sana.

Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri mengatakan pihaknya sengaja menurunkan petugas guna memastikan pelayanan perparkiran di sana berjalan dengan baik.

“Mulai dari kerapian dan pelayanan yang diberikan Jukir kita awasi. Kami juga memastikan jukir dilengkapi karcis parkir,” kata Rafit.

Ia menyebut, para jukir wajib memberikan karcis ke pengendara yang parkir. Masyarakat boleh tidak membayar jika jukir tidak memberikan karcis.

Rafit memastikan bahwa saat ini untuk tarif parkir yang diterapkan, Rp1.000 untuk kendaraan roda dua. Kemudian Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

Jukir harus mengutip tarif parkir sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Jika ada jukir yang meminta tarif lebih bisa melaporkan ke UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru.

Oleh karena itu, dikatakan Rafit maka diperlukan pengawasan secara rutin. Pengawasan dilakukan secara mobile oleh petugas UPT Perparkiran di sejumlah ruas jalan.

“Kami akan terus berbenah agar pelayanan perparkiran ini terus baik ke depannya,” pungkasnya. ADV

You may also like

Alternative Text