Home DAERAH Perubahan APBD Pekanbaru 2025 Sudah Bisa Dijalankan

Perubahan APBD Pekanbaru 2025 Sudah Bisa Dijalankan

by admin admin

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

PEKANBARU – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2025 sebesar Rp3,210 triliun, sudah bisa digunakan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, bahwa Perubahan APBD 2025 itu telah selesai dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Saya kira Perubahan APBD sudah bisa dijalankan, tinggal menunggu RKA (Rencana Kerja Anggaran) saja,” ujar Azwendi, Kamis (30/10/2025).

Dikatakannya, APBD 2025 ini tidak mengalami perubahan signifikan sesuai hasil evaluasi provinsi. Beberapa catatan teknis dari evaluasi juga telah diperbaiki oleh Pemko Pekanbaru dan dikirim kembali untuk penomoran.

“Evaluasi Gubernur sudah turun. Dari rapat Banggar ada beberapa catatan, dan itu pemko segera perbaiki. Saya kira sudah diperbaiki dan sudah dikirim lagi untuk penomoran,” tegasnya.

Politisi Demokrat ini menegaskan, meski belum 100 persen rampung secara administratif, Perubahan APBD ini tetap bisa dijalankan. Pasalnya, perubahan yang ada bersifat teknis dan tidak mengubah struktur utama anggaran yang telah disepakati.

“Belum sepenuhnya selesai, tapi sudah bisa dijalankan karena tidak banyak perubahan dari hasil evaluasi itu. Tinggal menunggu penomoran dan RKA,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Perubahan APBD 2025 sendiri terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,182 triliun dan belanja Rp3,190 triliun. Kemudian penerimaan pembiayaan Rp28,08 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

Anggaran yang dialokasikan di Perubahan APBD 2025 ini diprioritaskan untuk melunasi tunda bayar kegiatan tahun 2024, kemudian untuk perbaikan jalan, penanganan banjir, serta pelaksanaan program di bidang pendidikan dan kesehatan. ZIK

You may also like

Alternative Text