Home DAERAH Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

by admin admin

Kepala Pelaksana BPBD Pekanbaru, Zarman Candra

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan status siaga tersebut untuk memaksimalkan antisipasi Karhutla di Pekanbaru.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengatakan, status ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 492 Tahun 2025.

“Berdasarkan SK walikota Nomor 492 Tahun 2025, bahwa Kota Pekanbaru Siaga Darurat Bencana Karhutla terhitung tanggal 15 Mei hingga 30 November 2025,” katanya, Jumat (13/6/2025).

Dengan penetapan status Siaga Darurat Bencana Karhutla, terang Zarman, pihaknya bersama tim penanggulangan bencana Karhutla yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, Basarnas, serta instansi terkait lainnya telah siap siaga untuk menangani kebakaran lahan.

Dikatakannya, dengan status siaga ini, tentu akan meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah yang rawan terjadi kebakaran lahan.

Dalam upaya antisipasi kebakaran lahan, BPBD juga sudah menginformasikan kepada para camat dan lurah supaya menyampaikan ke RT/RW agar mengingatkan warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Selain itu, ketika terjadi kebakaran lahan, warga diminta segera menginformasikan ke instansi terkait atau langsung ke call center 112 Pemko Pekanbaru.

“Atau menghubungi call center BPBD di nomor 0811 76 51464. Laporan yang masuk akan langsung ditangani oleh satgas yang bertugas di BPBD 24 jam,” pungkasnya. ZIK

You may also like

Alternative Text