
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus.
PEKANBARU – Hingga kini Mei 2025, bantuan santunan kematian sebesar Rp1 juta bagi ahli waris keluarga kurang mampu belum disalurkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
“(Santunan kematian) belum jalan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus, Sabtu (24/5/2025).
Dikatakannya, anggaran santunan kematian di 2025 ini masih sama dengan 2024 sebesar Rp1 miliar yang diperuntukan bagi 1.000 ahli waris dari keluarga kurang mampu.
Ia menyebut, anggaran santunan kematian sendiri bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
“Untuk anggarannya ada. Anggarannya sama seperti tahun lalu (Rp1 miliar),” katanya.
Perlu diketahui, Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu sudah mulai menjalankan program santunan kematian. Dalam program ini, ahli waris keluarga kurang mampu diberikah santunan sebesar Rp1 juta.
Kemudian pada tahun 2024, terdapat sebanyak 1.000 ahli waris keluarga mampu yang menerima santunan kematian dari Pemko Pekanbaru. Jumlah penerima program tersebut mencapai target sesuai dengan anggaran yang disediakan. (MAP)

