Home DAERAH PBB Naik 300 Persen, Walikota Pekanbaru Segera Usul Revisi ke DPRD

PBB Naik 300 Persen, Walikota Pekanbaru Segera Usul Revisi ke DPRD

by admin admin

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, berencana untuk menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik 300 persen. Agung akan mengusulkan ke DPRD Pekanbaru untuk merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Saya akan mengusulkan kembali ke DPRD untuk merevisi kembali terkait tarif PBB tersebut, tentu berdasarkan kajian-kajian,” ujar Agung, Jumat (15/8/2025).

Dikatakannya, Perda yang disahkan pada 2024 lalu menjadi dasar hukum kenaikan PBB. Sementara saat Perda itu disahkan, ia bersama Markarius Anwar belum menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

“Itu kan diusulkan Februari 2023, dan disahkan menjadi perda pada Januari 2024,” katanya.

“Karena ini Perda, tentu saya tidak bisa membatalkan tanpa harus melalui Perda itu lagi. Harus ada pembahasan kembali, saya sudah berpikir sama halnya ketika saya menurunkan tarif parkir,” sambungnya.

Namun begitu, menjelang dilakukan revisi Perda tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2025 memberikan banyak kemudahan kepada wajib PBB. Wajib pajak juga diberikan stimulus atau diskon hingga 70 persen.

Menurutnya, kenaikan PBB kurang tepat apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil seperti saat ini. Oleh sebab itu, pihaknya segera mengusulkan revisi Perda tersebut ke DPRD. ZIK

You may also like

Alternative Text