
Plt Kepala Bapenda Pekabaru, Tengku Deni Muharpan.
PEKANBARU – Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, Badan Pendapatan (Bapenda) Kota pekanbaru melakukan sosialisasi, daftar dan tagih (SDT) ke wajib pajak mulai, Rabu (23/7/2025).
Sosialisasi, daftar dan tagih itu melibatkan 439 petugas yang terdiri dari ASN dan THL Bapenda, tim turun melakukan SDT masal khusus pajak bumi dan bangunan atau PBB.
“Tim ini kita beri target masing-masing untuk turun ke lapangan jemput bola. Menyosialisasikan serta mengajak wajib pajak agar membayar kewajiban,” ujar Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.
Dikatakannya, untuk tahap pertama ini setiap petugas mendapat target 10 per orang. Untuk tagihan PBB kurang lebih ada 5.000 SPPT dengan ketetapan Rp28 miliar.
“Ini menjadi tanggung jawab masing-masing petugas, sampai wajib pajak tersebut membayar pajak PBB dengan melampirkan bukti lunas,” katanya.
Ia menjelaskan, pembayaran dari wajib pajak tersebut masuk kepada target kinerja individu setiap pejabat, ASN dan THL yang ditugaskan.
Capaian itu nantinya sebagai bahan evaluasi kinerja masing-masing ASN dan THL yang ditugaskan untuk SDT ke wajib pajak.
Menurutnya, upaya ini merupakan optimalisasi penerimaan terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar tapi tidak membayar pajaknya.
Ia menyebut, kegiatan ini akan terus dilakukan sampai akhir tahun, dan akan dievaluasi setiap minggunya. “Saya mau angka-angka yang ada di kertas tagihan piutang tersebut menjadi uang, dan masuk ke kas daerah,” sebutnya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada wajib pajak, agar memanfaatkan program penghapusan denda dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sampai 31 Agustus 2025. Dalam program ini, wajib pajak cukup bayar pokok pajak saja. ZIK

