Home DAERAH Hasil Verifikasi TPP, Edi Basri dan Iskandar Hoesin Penuhi Syarat Calon Ketua Umum KONI Riau

Hasil Verifikasi TPP, Edi Basri dan Iskandar Hoesin Penuhi Syarat Calon Ketua Umum KONI Riau

by admin admin

Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Riau, mengumumkan hasil verifikasi Calon Ketua Umum KONI Riau, Rabu (25/2/2026).

PEKANBARU – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau periode 2026-2030 resmi mengumumkan hasil verifikasi bakal calon, Rabu (25/2/2026).

Dari verifikasi yang dilakukan TPP, dua bakal calon yang sebelumnya mendaftar dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua Umum KONI Riau. Keduanya adalah Edi Basri dan Iskandar Hoesin.

Pengumuman disampaikan oleh anggota TPP, M Yasir, didampingi Agusman Sikumbang dan Riko Bakhtiar. Dalam keterangannya, Yasir menjelaskan bahwa calon nomor urut 1, Edi Basri, dinyatakan memenuhi syarat dengan dukungan 31 cabang olahraga (cabor) dan enam KONI kabupaten/kota.

“Bapak H Edi Basri dinyatakan memenuhi persyaratan dengan jumlah dukungan sebanyak 31 cabor dan 6 KONI kabupaten/kota,” ujar Yasir.

Sementara itu, calon nomor urut 2, H Iskandar Hoesin, juga memenuhi syarat dengan mengantongi dukungan 21 cabor dan 6 KONI kabupaten/kota.

“Dengan demikian, kami menyatakan kedua calon memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau masa bakti 2026-2030,” sebutnya.

Seiring selesainya tahapan verifikasi, TPP juga mengusulkan perubahan jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau. Jika sebelumnya dijadwalkan pada 14-15 Februari, TPP mengusulkan pelaksanaannya pada 7-8 Maret 2026.

“Kami TPP sudah bersepakat untuk mengusulkan Musorprov dilaksanakan pada 7 dan 8 Maret 2026,” katanya.

Dirinya berharap pengurus KONI Provinsi Riau segera menyiapkan pelaksanaan Musorprov agar dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu meningkatkan prestasi olahraga Riau ke depan.

Ketua KONI Kota Pekanbaru itu juga mengungkapkan bahwa dalam proses verifikasi sempat terjadi perpanjangan waktu akibat perbedaan pendapat internal di tubuh TPP. Untuk menyikapi hal tersebut, TPP bahkan berkonsultasi ke KONI Pusat di Jakarta.

“Kami sudah sempat ke Jakarta meminta petunjuk dan masukan. Intinya, KONI Pusat menyampaikan bahwa keputusan sepenuhnya berada di TPP yang bersifat independen,”jelasnya.

Pulang dari Jakarta, TPP langsung mengambil keputusan final dan mengumumkannya secara resmi.

Dalam pengumuman tersebut, hanya tiga anggota TPP yang hadir. Sementara Ketua TPP Khairul Fahmi dan Sekretaris Yudhi Muis berhalangan hadir. Dari berita acara hasil verifikasi, dokumen tersebut ditandatangani oleh empat anggota TPP, kecua tanda tangan Ketua. ZIK

You may also like

Alternative Text