PEKANBARU – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenayan Raya melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban itu seiring dengan berakhirnya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan masuknya masa tenang.
Berdasarkan instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, seluruh alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Pekanbaru harus ditertibkan.
Menyikapi hal ini, PPK Tenayan Raya, bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, melakukan penertiban APK yang serentak dilakukan di 8 kelurahan. Kegiatan ini dimulai sejak minggu pagi (24-11-2024), sampai siang hari.
“Hari ini kita menertibkan APK peserta Pilkada, baik Pilwako, maupun Pilgubri. APK ini merupakan difasilitasi oleh KPU Riau, maupun KPU Kota Pekanbaru,” ujar anggota PPK Tenayan Raya, Erisman.
Selain penertiban terhadap APK yang difasilitasi KPU, pihaknya juga menertibkan APK yang dipasang oleh masing-masing tim paslon.
Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan selanjutnya ditempatkan di komplek kantor Kecamatan Tenayan Raya, sekaligus menjadi Sekretariat PPK Tenayan Raya.
Dikatakannya, penertiban ini dalam rangka masa tenang jelang Pilkada. Masa tenang ini untun memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memikirkan siapa pemimpin yang dipilih.
“Diharapkan, kegiatan ini bisa membantu, sehingga masyarakat lebih yakin terhadap pilihannya,” harapnya.
Di samping itu, PPK dan PPS mengajak seluruh masyarakat pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang. Pihaknya juga mengingat warga untuk tidak Golput pada Pilkada serrt 2024 ini.
Admin