
RIAU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Ditlantas telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah Over Dimension Over Load (ODOL). Pemprov Riau menargetkan tahun 2027 mendatang kendaraan angkutan barang bertonase tersebut wajib menggunakan plat BM.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, Kamis (26/3/2026). Edi, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah tersebut untuk mewujudkan zero ODOL di Riau.
Dikatakannya, upaya Pemprov mewujudkan zero ODOL dan kewajiban kendaraan BM merupakan satu paket kebijakan yang harus berjalan simultan untuk menekan angka kerusakan jalan.
“Zero ODOL dan Non BM ini satu paket. Tahun ini adalah masa transisi, dan pada 2027 nanti kita targetkan semua kendaraan angkutan yang beroperasi di Riau sudah BM,” ujarnya.
Politisi Gerindra dari Dapil Kampar tersebut menyampaikan, untuk mendukung percepatan target tersebut, pemerintah akan mempermudah proses mutasi kendaraan dari luar daerah ke Riau.
Menurutnya, program zero ODOL yang digagas oleh pemerintah pusat untuk menghilangkan kerusakan infrastruktur jalan akibat kelebihan muatan dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai.
“Dengan percepatan ini, diharapkan kualitas jalan di Riau semakin bagus dan keselamatan berlalu lintas meningkat,” harapnya. ZIK

