
PEKANBARU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran melakukan pengawasan di kawasan Car Free Day (CFD) Minggu (23/11/2025) pagi.
Pengawasan dilakukan guna menertibkan kendaraan pengunjung yang parkir di kawasan itu. Sejumlah petugas dari UPT Perparkiran berjaga di titik-titik kantong parkir.
Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri mengatakan petugas dibagi di beberapa titik ini melakukan pengawasan. Mereka juga mengatur kendaraan yang parkir di sana agar tertib.
“Pengawasan perlu dilakukan supaya kendaraan di sana tertib parkir. Jangan sampai parkir sembarangan dan menganggu lalu lintas sekitar,” kata Rafit.
Petugas di lapangan juga mengawasi pelayanan yang diberikan kepada juru parkir yang bertugas di sana. Mereka memastikan jukir bersikap sopan dalam memberikan pelayanan.
Jukir juga diingatkan untuk mengambil uang parkir sesuai ketentuan. Ia menyebut tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp.1000 dan roda empat Rp 2.000.
“Kalau ada jukir yang meminta lebih dari ketentuan, silahkan lapor ke petugas yang ada di lapangan. Kita akan tindak jukir tersebut,” jelasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan parkir tepi jalan umum. Pihak terus berbenah agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal. ZIK

