
PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, masih menunggu rapat antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Kota Pekanbaru.
Walikota mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi oleh Pemerintah Provinsi Riau terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
“Kita akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk membahas itu dengan segala pertimbangan dan segala macamnya,” kata Agung, Jumat (5/12/2025).
Dari hasil rapat nanti, kata Agung, Pemko Pekanbaru akan memutuskan apakah status siaga darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan atau tidak.
“Ini dalam bahasan nanti, kita lihat juga prediksi cuaca dari BMKG,” sebutnya.
Namun begitu, Pemko Pekanbaru sendiri telah mulai melakukan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung.
Walikota Pekanbaru menyebut, beberapa langkah antisipasi atau mitigasi sudah mulai dilakukan. Mereka mengantisipasi terjadinya bencana banjir akibat curah hujan yang tinggi.
“Kita sudah membersihkan drainase-drainase dalam Gerakan Pekanbaru Bersih,” pungkasnya. ZIK

