Home POLITIK Tolak Rencana Pembentukan Pansus Defisit Anggaran 2024, Robin: Tidak Ada Urgensinya

Tolak Rencana Pembentukan Pansus Defisit Anggaran 2024, Robin: Tidak Ada Urgensinya

by admin admin

Anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan, Robin P Hutagalung.

PEKANBARU – Anggota DPRD Riau Robin P Hutagalung, menilai rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait defisit anggaran tahun 2024 sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak ada urgensinya.
Menurutnya, LHP yang disampaikan oleh BPK RI itu ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait. Apabila ada temuan dari BPK, tentu sudah ada aturannya dan ditindaklanjuti oleh pemerintah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kan sudah ada itu aturannya, kalau ada temuan-temuan bisa ditindaklanjuti, misalnya oleh OPD terkait,” ujar Robin, yang juga Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Senin (7/7/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, terkait rencana pembentukan Pansus tersebut tidak ada urgensinya. Kalau pun memang ada temuan, sudah ada aturan dan tindaklanjut yang harus dilakukan pemerintah daerah.
“Jadi tinggal ditindaklanjuti saja, apa yang mau dipansuskan. Dan saya melihat tidak ada urgensinya mau dibentuk Pansus, soal apa, kalau ada temuan itu tinggal ditindaklanjuti,” jelasnya.
Secara aturan, sebut Robin, tidak ada aturan yang mengatur bahwa ketika BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Provinsi Riau harus dibuat Pansus.
“Tidak ada aturan terkait itu,keinginan. Kalau tidak ada aturan kemudian kita buat, itu kan keinginan, nah tentu motivasinya apa? Maksud dan tujuannya apa? Itu kita belum lihat. Tapi kalau dari saya menilai tidak ada urgensinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan, bahwa pihaknya akan mendiskusikan terlebug dulu dengan masing-masing fraksi terkait rencana pembentukan Pansus tersebut.
Dirinya tidak bisa memutuskan apakah Pansus itu perlu dibentuk atau tidak. Dirinya bakal mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi dan juga mendengarkan desakan mahasiswa dan organisasi kepemudaan. ZIK

You may also like

Alternative Text