
PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis, dari Fraksi Gerindra, meminta korporasi yang terlibat menikmati hasil dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditindak tegas.
Budiman menilai, TNTN merupakan kawasan hutan lindung yang memang salah satunya untuk mejaga paru-paru dunia. Kawasan TNTN kan memang hutan konservasi untuk marga satwa dan yang paling dilarang.
Menurutnya, masing-masing kawasan hutan itu berbeda-beda jenisnya. Baii hutan lindung maupun hutan konservasi.
“Untuk itu, kita serahkan kepada satgas PKH Penertiban (Kawasan Hutan). Lakukan penegakkan secara aturan dan humanis, ini juga perlu didata yang punya lahan itu siapa saja,” kata Budiman, Selasa (24/6/2025).
Ia juga menegaskan, agar ada tindakan tegas terhadap korporasi yang terlibat dan menikmati hasil dari kawat TNTN tersebut. Apalagi, korporasi yang menikmati hasil dari TNTN tersebut perusahaan-perusahaan besar.
Seharusnya, sebut Budiman, pihak perusahaan lebih tahu aturan dibanding masyarakat. Mereka pasti tahu akan konsekuensinya.
“Harusnya perusahaan lebih tahu aturan, mana saja lahan yang tidak boleh digarap. Jadi harus ditindaklah perusahaan yang sudah membuka lahan di kawasan konservasi ini, bagaimana dia merusak hutan itu,” jelasnya.
Budiman politisi dari Dapil Rokan Hulu itu juga meminta agar warga yang ikut terlibat dan bermukim di kawasan TNTN dapat direlokasi secara humanis. Dilakukan dengan baik tanpa terjadi kerusuhan dengan warga. ZIK

