
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengan menyiapkan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) untuk pengangkutan sampah di Pekanbaru. Dari 83 kelurahan yang ada, ternyata baru 33 yang telah membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
LPS disiapkan untuk melakukan pengangkutan sampah di jalan lingkungan dan pemukiman warga pasca berakhirnya kerjasama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) pada 2 Juli mendatang.
Karena itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, memerintahkan para camat dan lurah supaya menggesa pembentukan LPS tersebut.
“Saya perintahkan kepada camat dan lurah agar menggesa terbentuknya LPS ini sebelum 1 Juli 2025,” ujar Agung, pada soft launching LPS di halaman Gedung Dekranasda Jalan Arifin Ahmad, Kamis (5/6/2025).
Ia meminta agar para camat dan lurah agar tidak memanfaatkan LPS untuk menaikan retribusi sampah dari angkutan mandiri.
“Konsepnya adalah merubah pengelolaan sampah dari pengangkutan mandiri ke LPS berdasarkan iuran yang telah disepakati dengan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, menyebut bahwa LPS telah terbentuk di 83 kelurahan.
“Sudah terbentuk di seluruh kelurahan. Tinggal izin operasionalnya lagi dari DLHK sehingga nantinya mereka sudah bisa beroperasi,” ujar Markarius Anwar, Rabu (7/5/2025) lalu.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memilih untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan PT EPP. Sesuai kontrak, kerjasama akan berakhir pada 2 Juli 2025. MAP

