
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
PEKANBARU – Anggota DPRD Riau, Edi Basri menyebut, kerusakan ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi Riau membutuhkan anggaran yang sangat fantastis untuk memperbaikinya.
“Kita hitung butuh Rp22 triliun untuk memperbaki jalan. Ini tidak sedikit, bahkan kalau kita anggarkan setahun sebesar Rp1 triliun maka butuh waktu 22 tahun untuk memperbaiki seluruh jalan yang ada di Riau,” ujar Edi Basri, Selasa (6/5/2025).
Edi selaku Ketua Komisi III DPRD Riau mengatakan, kerjasama penandatangan MoU dengan seluruh perusahan yang ada di Riau, untuk ikut berkonstribusi memperbaiki jalan rusak. Ia menilai sebagian besar kerusakan jalan akibat operasional truk milik perusahaan.
“Yang makai jalan ini kan mereka, jadi mereka harus menanggung biaya perbaikannya. Kenaapa dibebankan ke daerah,” katanya.
Ia menyebut, dalam bulan Mei ini, pihaknya akan memanggil satu per satu perusahaan untuk dimintai komitmennya atas perjanjian ini.
“Semua akan kita panggil, ada PTPN-V, Suryaa Dumai, RAPP, perusahaan sawit, perusahaan kayu termasuk perusahan tambang batu bara,” tegasnya.
Ia menjelaskan, model kesepakatan nantinya ada beberapa poin penting di antaranya penertiban kendaraan operasional perusahaan berplat non BM dan penertiban truk besar melebihi kapasitas muat serta perusahaan diminta mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan rusak diluar pajak dan CSR.
“Pajak dan CSR tidak ada kaitannya dengan bagaimana perusahaan mengekspoiltasi kendaraan overload mereka. CSR diperuntukan bagi pemberdayaan masyarakat dan juga pajak sudah ada regulasinya silahkan dijalan sesuai kewajibannya. Tanggung jawab terhadap kerusakan jalan itu yg kita tuntut dalam MoU ini,” sebutnya.
Dirinya menjelaskan, saat ini Riau mengalami defisit anggaran sehingga diperlukan langkah konkret untuk menggali pendapatan daerah. Alokasi yang gelontorkan untuk perbaikan jalan itu senilai Rp800 miliar, jika perusahaan bergotong royong memperbaiki jalan maka dapat membantu kondisi defisit anggaran. (MAP)

